PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) merampungkan agenda penandatanganan berita acara pemeriksaan Koperasi Wanita Mawar Merah pada Rabu (15/7). Acara yang berlangsung di SDN 002 Babulu ini menandai selesainya rangkaian evaluasi kinerja koperasi tersebut.
Petugas Pengawas Koperasi Dinas KUKM Perindag, Yana RRS, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengawasan intensif sejak Juni 2026. Pemeriksaan ini mengacu penuh pada Permenkop dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.
“Kami memeriksa banyak kriteria dan indikator, lalu memasukkan data tersebut ke dalam standar kertas kerja. Kami mencocokkan semuanya berdasarkan laporan keuangan, dokumen resmi, serta fakta riil di lapangan,” ujar Yana.
Dari hasil evaluasi tersebut, tim pengawas mengategorikan aspek tata kelola, profil risiko, dan permodalan koperasi dalam kondisi sehat. Namun, tim memberikan catatan khusus untuk kinerja keuangan yang saat ini masih memerlukan pengawasan intensif.
Secara akumulatif, Dinas KUKM Perindag menetapkan Koperasi Wanita Mawar Merah masuk dalam kategori “Cukup Sehat”. Koperasi ini berhasil mengantongi indeks penilaian sebesar 78,00. Pihak dinas berharap pengurus segera mengoptimalkan pengelolaan keuangan agar performa koperasi semakin meningkat ke depannya.