Bidang Koperasi & UMKM

Pedagang Pojok Kuliner Patuh Retribusi

KUKMPERINDAG / Juli 08, 2026

PENAJAM — Tim Dinas KUKMPERINDAG menggelar aksi monitoring langsung di kawasan Pojok Kuliner, Rabu (8/7/2026). Petugas memantau aktivitas usaha sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi para pedagang setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sembilan pelaku UMKM yang aktif berjualan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kepatuhan retribusi daerah yang sangat baik. Seluruh pedagang terbukti tertib membayar retribusi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Hal ini diperkuat dengan kepemilikan struk bukti pembayaran resmi oleh masing-masing pelaku usaha.

Selain memeriksa retribusi, petugas juga fokus mendorong penguatan legalitas usaha mikro. Petugas mengimbau seluruh pedagang agar segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Bagi UMKM yang sudah memiliki kedua dokumen tersebut, petugas meminta mereka segera mengirimkan salinan digital (softcopy) ke kantor dinas. Langkah ini bertujuan untuk memperbarui database UMKM demi efektivitas program pembinaan ke depan.


Berita Lainnya