Bidang Koperasi & UMKM

Kepala Bidang Koperasi dan UKM PPU Hadiri Rapat Penyusunan Kronologis Dana Bergulir Bersama Bagian Hukum

KUKMPERINDAG / Juli 23, 2026

PENAJAM – Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKMPERINDAG Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat penting di Kantor Sekretariat Daerah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang JDIH Bagian Hukum Lantai 2 pada Kamis, 23 Juli 2026.

Rapat ini membahas agenda khusus mengenai penyusunan kronologis Program Dana Bergulir kepada Bank Manfaat. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Bupati PPU Nomor 700.1.2.1/179/ITDA. Aturan tersebut mengatur tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten PPU Tahun 2025.

Selain itu, pembahasan juga merujuk pada hasil konsultasi hukum dengan LKBH Universitas Balikpapan pada 16 Juli lalu. Kehadiran Bidang Koperasi dan UKM sangat krusial dalam menyajikan data dan memperjelas alur program. Upaya bersama ini bertujuan untuk menyelesaikan evaluasi keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.


Berita Lainnya