Bidang Koperasi & UMKM

Agrinas Batalkan Lokasi Awal, Desa Api-Api Minta Dinas Fasilitasi Lahan Gerai Koperasi

KUKMPERINDAG / Juli 15, 2026

PENAJAM – Dinas KUKM Perindag bergerak cepat mencari solusi terkait hambatan pembangunan fisik gerai koperasi KDMP Api-Api. Petugas dinas mengunjungi Kantor Desa Api-Api pada Rabu (15/7) guna mengonsultasikan ulang pemanfaatan lahan alternatif setelah adanya pembatalan sepihak dari pihak Agrinas.

Sebelumnya, pihak desa, pengurus, serta anggota koperasi telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan titik pembangunan gerai. Saat itu, forum menyepakati lokasi di dekat kantor desa yang memanfaatkan aset milik desa dengan luas lahan mencapai lebih dari 1.000 meter persegi. Namun, pihak Agrinas membatalkan rencana tersebut karena menilai lokasinya terlalu jauh dari pemukiman warga.

“Pihak desa juga sempat melirik lahan milik pemerintah provinsi sebagai opsi lain. Namun, opsi tersebut belum menemui titik terang hingga saat ini,” ungkap Petugas Dinas KUKM Perindag, Yana RRS.

Akibat pembatalan ini, Pemerintah Desa Api-Api memutuskan untuk mengembalikan fokus pembangunan pada opsi lokasi pertama di dekat kantor desa. Pihak desa mendesak Dinas KUKM Perindag agar bersedia memfasilitasi dan memperjuangkan izin pembangunan fisik gerai di atas aset desa tersebut.

Merespons aspirasi warga, tim dinas berkomitmen penuh untuk mengawal usulan ini. Petugas berencana segera menemui dan berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) selaku pengawas pembangunan fisik gerai agar proyek strategis ini bisa berjalan kembali.


Berita Lainnya